PEKON KEPUTRAN GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT PEKON DAN PENDAMPINGAN HUKUM TERKAIT LEGALITAS TANAH DAN ASET PEKON

29 Oktober 2026
Administrator
Dibaca 4 Kali
PEKON KEPUTRAN GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT PEKON DAN PENDAMPINGAN HUKUM TERKAIT LEGALITAS TANAH DAN ASET PEKON

KEPUTRANNEWS - Perangkat Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat pekon dan pendampingan hukum terkait legalitas tanah serta aset-aset pekon di Aula Pekon Keputran pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pekon Keputran Bapak Heri Wibowo dan menghadirkan Ibu Mayola dan Bapak Faris dari Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai pihak yang memberikan pendampingan dan penguatan pemahaman hukum bagi aparatur pekon.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan pekon mengenai pentingnya pengelolaan aset desa yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon, tanah dan aset merupakan bagian penting yang mendukung pelayanan publik serta pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, pencatatan, pendataan, pengamanan dokumen, dan kejelasan status hukum aset perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh aparatur pemerintahan.

Melalui pendampingan hukum ini, diharapkan perangkat pekon dapat memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam memastikan legalitas tanah dan aset milik pekon, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum yang dapat muncul akibat ketidakjelasan status kepemilikan maupun administrasi aset. Selain memperkuat pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendorong tata kelola pemerintahan pekon yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Pengelolaan aset yang baik merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan aset pekon dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama.

Pemerintah Pekon Keputran berharap pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam penataan administrasi, pengelolaan aset, dan penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan hukum. Dengan adanya peningkatan kapasitas dan pendampingan hukum tersebut, Pemerintah Pekon Keputran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mewujudkan pengelolaan aset pekon yang tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Pekon Keputran
Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu