MUSRENBANG Pekon Keputran Tahun Anggaran 2026

10 November 2025
Administrator
Dibaca 27 Kali
MUSRENBANG Pekon Keputran Tahun Anggaran 2026

KEPUTRANNEWS - Jumat, 7 November 2025. Pemerintahan Pekon Keputran melaksankan MUSREMBANG tahun anggaran 2026 bertempat di Aula Balai Pekon Keputran dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan tesebut dihadiri oleh Kepala Pekon Keputran Bapak Heri Wibowo beserta Aparatur Pekon Keputran, Camat Sukoharjo atau yang mewakili, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BHP Beserta Anggota, Ketua PKK beserta anggota, Ketua Karang Taruna beserta Anggota, Ketua Bumdes beserta Anggota, Seluruh Ketua RT dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Pekon Keputran dan Tamu Undangan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang-Pekon) adalah forum perencanaan tahunan yang rutin diselenggarakan oleh pemerintah Pekon Keputran untuk menyusun rencana pembangunan secara partisipatif. Dalam forum ini, masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam merumuskan prioritas program dan kegiatan yang sudah di usulkan pada musdes awal perencanaan. Prioritas kegiatan ini akan menjadi dasar Pekon Keputran dalam menyusun APBDes Tahun Anggaran 2026. Musrenbang juga dilaksanakan untuk memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

3ac8ba94-a177-4b9b-8c4f-ac969e2f0af0 
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Keputran Heri Wibowo menekankan pentingnya penggunaan dana desa secara efisien dan tepat sasaran demi mendukung kemajuan pembangunan di pekon.
“Kami berharap seluruh usulan yang masuk benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dana desa harus digunakan seefisien mungkin agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ujar Heri Wibowo.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberi manfaat maksimal bagi warga Keputran.

Dengan adanya Musrenbang dan penetapan RKP 2026, Pekon Keputran diharapkan dapat mempercepat pembangunan secara berkelanjutan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini sangat diperlukan agar pembangunan desa benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Pekon Keputran.

108d589a-1b7b-49e2-86c5-bda2ad7a267d