Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung 2025
29 April 2025
administrator
Dibaca 101 Kali

KEPUTRANNEWS - Selasa, 29 April 2024. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serentak di Provinsi Lampung, yang akan berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Bayar pajak kendaraan tahun jalan dan dapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen istimewa ini, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui sektor pendapatan pajak khususnya di Kabupaten Pringsewu.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin