Penyaluran BLT dari Dana Desa Tahun Pekon Keputran 2024

06 Mei 2024
administrator
Dibaca 180 Kali
Penyaluran BLT dari Dana Desa Tahun Pekon Keputran 2024

Jumat , 3 Mei 2024, dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Januari, Februari, Maret Tahun Anggaran 2024 kepada 58 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pekon Keputran yang masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp. 300.000 per KPM per Bulan dengan total masing-masing KPM menerima Rp. 900.000 (bulan januari, februari & maret).

Dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini diserahkan langsung oleh Kepala Pekon Keputran Bapak Heri Wibowo beserta Aparatur Pekon Keputran.

Penerima BLT Dana Desa ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023. Kriteria tersebut meliputi:

  1. Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan.
  2. Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
  3. Jika tidak ada penduduk miskin di desa yang masuk dalam keluarga desil 1, maka KPM dari keluarga desil 2 hingga desil 4 dalam P3KE dapat ditetapkan.
  4. Penduduk desa yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, atau dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

"Saya berterimakasih kepada Pemerintahan Pekon Keputran Bapak Heri Wibowo selaku Kepala Pekon Keputran beserta Seluruh Aparatur Pekon Keputran dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) ini sangat membantu perekonomian keluarga kami dalam segala hal sekali lagi terimakasih". (Ibu Indrawati KPM Penerima BLT-DD).